
Hak Angket Ijazah Gibran: Pintu Politik yang Terkunci dari Dalam
HAK ANGKET IJAZAH GIBRAN: PINTU POLITIK YANG TERKUNCI DARI DALAM Putusan MK menutup pintu pengadilan. Tapi pintu politik yang terbuka itu ternyata dikunci rapat dari dalam gedung DPR sendiri. Opini Ira Amalia Guys, mari kita jujur-jujuran soal kasus ijazah Gibran ini. Putusan MK tanggal 6 Oktober kemarin itu sebetulnya lucu kalau dibaca pelan-pelan. Di satu sisi, gugatannya ditolak — karena para pemohon bukan peserta Pilpres, jadi menurut aturan mereka nggak punya kedudukan hukum untuk menggugat hasil pemilu. Titik. Materi soal ijazahnya sendiri nggak diuji sama sekali. ...
